Jumat, 12 Juli 2013

                
 PANITIA MASA ORIENTASI PESERTA DIDIK BARU ( MOPDB )
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH                                     
  SMP PASUNDAN RANCAEKEK   
Jl.Tulip Raya Blok IV Rancaekek Kencana Tlp.(022)7790340 Kab.Bandung



I. PENDAHULUAN
Pendidikan bertujuan untuk menjadikan siswa/siswi sebagai manusia dan warga negara republik Indonesia yang berkepribadian dan berwatak luhur, cerdas, tangkas, terampil dan rajin serta memiliki jiwa disiplin yang tinggi, yang sehat rohani dan jasmani.
Mengenal lingkungan pendidikan yang fisik maupun non- fisik secara baik merupakan salah satu prasyaratan awal untuk menempuh proses pendidikan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Berkenaan dengan uraian di atas, maka Masa Orientasi Pesrta Didik (MOPD) menjadi penting untuk di tempuh oleh setiap siswa baru guna mengenal lingkungan pendidikan barunya.

II. TUJUAN
1. Umum
Memberi kesan yang positif dan menyenangkan kepada siswa terhadap lingkungan pendidikan yang baru. Mereka diharapkan agar mengawali kegiatan pendidikan dengan hal-hal menggembirakan sambil tetap memplajari sesuatu yang baru, baik yang berkaitan dengan lingkungan fisik dan sosial maupun dengan cara –cara belajar yang baru termasuk norma-norma khusus (Rule/code of conduct) yang berlaku di lingkungan sekolah baru.
2. Khusus
a. Membantu siswa baru menyatu dengan warga sekolah, beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengetahui hak dan kewajiban serta mampu bertanggung jawab dalam kehidupan sekolah.
b. Membantu siswa baru mampu memahami kehidupan sekolah dalam rangka pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, sehingga fungsi sekolah, guru, siswa dan lingkungan masyarakat dapat mendukung tewujudnya tujuan pendidikan konprehensif menyeluruh.
c. Mendorong siswa baru untuk aktif menambah pemahamannya melalui pengamatan terhadap lingkungan baru.
d. Membantu siswa baru mengembangkan keterampilan untuk melakukan analisis pengalaman dalam membuat kesimpulan.
e. Mengembangkan kreativitas dan memberdayakan potensi siswa baru sesuai Istiqomah.
f. Membangun INSAN BERIMAN, BERILMU, DAN BERBUDAYA  sesuai dengan visi dan misi SMP Pasundan Rancaekek



III. PELAKSANAAN
1. Waktu Pelaksanaan
Hari : senin 15 juli- 17 juli
Tanggal : 15 s.d 017 Juli 2013
Pukul : 07.30 s.d selesai
2. Tempat Kegiatan
Kampus SMP Pasundan Rancaekek dan Lingkungan sekitar.
3. Kepanitiaan
Panitia pelaksana kegiatan MOPD ini terdiri dari unsur Kepala Smp, guru, pengurus OSIS dan OSIS Smp Pasundan Rancaekek (susunan kepanitiaan terlampir).
4. Peserta Kegiatan
Calon siswa baru Sekolah Menengah Pertama Pasundan Rancaekek.
5. Materi Kegiatan
a. MOPD
b. Organisasi Sekolah
c. Program Bintal dan Dikjas (materi dan kegiatan terlampir)

IV. PENUTUP
Demikian program MOPD ini di buat, semoga memenuhi fungsinya sebagai pedoman bagi segenap pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini, sehingga aktivitas yang dilakukan memenuhi prinsip efektif dan efisien. Yang pada akhirnya secara esensial tujuan dari pelaksanaan MOPD ini dapat dicapai sesuai dengan target yang telah dietapkan.
Semoga Allah SWT, akan senantiasa memberikan rahmat dan petunjuk serta ridho-Nya, kepada kita semua yang akan dan sedang terus menjalankan tugas-tugas pengbdian untuk kepentingan bangsa dan negara melalui kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik ( MOPD ).


Rancaekek, 15 Juli 2013
Ketua Panitia
                                                                                                                                                                   

SUSUNAN PANITIA
MASA ORIENTASI PESERTA DIDIK ( MOPD )
SMP PASUNDAN RANCAEKEK TAHUN AJARAN 2013/2014
Susunan Panitia Penyelenggara Masa Orientasi Siswa tahun pelajaran  2013/2014:
Penanggung Jawab         : Drs. Cucu Suryana        
Ketua                                    : Cucu Abdul Qosim, S.Ag
Sekertaris                            : Tono Hartono
Bendahara                          : Edi Supriadi, ST
Bag. Kesekretariatan      : Rosyad Rosyadi
Bag. Humas                        : Tatang Rahmat S. Pd
Bag. Koor. Materi             : Rusyadi Tri Wibowo S. Pd

OC :
Ketua : Rian Ramdhani
Wakil Ketua : Septian . Hardiansyah
Sekrtaris : Abdul Wapa
Wakil Sekertaris : Fahmi Faturahman
Bendahara :  Palupi
Seksi-seksi :
Seksi Acara : Desi Rosita
Wakil Seksi Acara : Rahayu . Aulia sughita
Konsumsi: Dena Yuliana
Wakil Konsumsi: Enung Karlina
Perlengkapan : Taufik Hidayat
Wakil.perlengkapan : Haris Utomo
Tata Tertib : Fitri.Cahaya
Wakil Tata Tertib : Selpi .Selamonti
Dokumentasi : Dewi Anggraeni
Wakil Dokumentasi : Lia lestari

Rancaekek, 15 Juli 2013
Mengetahui
Kepala Sekolah,


Drs.Cucu Suryana
NIP.





TATA TERTIB PANITIA
MASA ORIENTASI PESERTA DIDIK ( MOPD )
SMP PASUNDAN RANCAEKEK TAHUN AJARAN 2013/2014


1. Panitia adalah pengurus OSIS SMP PASUNDAN RANCAEKEK  , yang sudah terbentuk menjadi susunan panitia.
2. Setiap panitia wajib mentaati tata tertib sebagaimana yang telah ditetapkan
3. Setiap seksi bidang harus bertanggungjawab terhadap tugasnya masing-masing dan berdasarkan Job Description.
4. Selama menjalankan tugas dan selama kegiatan berlangsung, semua panitia wajib memakai kartu tanda panitia.
5. Selama kegiatan berlangsung semua panitia tidak boleh meninggalkan tempat MOPD berlangsung.
6. Setiap panitia harus memperhatikan K-5 lingkungan MOPD.
7. Selama kegiatan semua panitia harus berpakaian rapih dan sopan.
8. Setiap panitia yang izin, sakit dan berhalangan wajib lapor kepada ketua.


TATA TERTIB PESERTA
MASA ORIENTASI PESERTA DIDIK ( MOPD )
SMP PASUNDAN RANCAEKEK TAHUN AJARAN 2013/2014


1. Peserta adalah siswa/siswi baru SMP.Pasundan Rancaekek
2. Setiap peserta wajib mengikuti kegiatan yang telah ditetapkan oleh panitia MOPD kecua;I sakit dan piket.
3. Kebersihan tempat, ruangan, tempat makan, tempat pakaian, alat-alat masak harus dijaga oleh peserta dan tanggungjawab kelompok.
4. Keperluan pribadi seperti makan, minum, salat, mandi harus sesuai dengan intruksi panitia.
5. Tidak boleh menggunakan sandal.
6. Selama kegiatan semua peserta harus berpakaian rapih dan sopan.
7. Tidak boleh memakai jaket.
8. Tidak boleh menggunakan perhiasan.
9. Dilarang membawa barang yang sekiranya dapat mengganggu kegiatan MOPD.
10. Dilarang membawa alat elektronik.
11. Jika dijenguk atau ada keperluan pribadi wajib lapor pada panitia.
12. Apabila ada yang sakit ketua regu harap lapor kepada PMR atau panitia.
13. Peserta satu sama lain harus saling mengenal dan hidup rukun.
14. Dilarang pergi kedaerah yang dilarang oleh panitia.
15. Tidak boleh merusak fasilitas sekolah.
16. Setiap peserta yang melanggar akan dikenakan sangsi.
17. Hal-hal yang menyangkut tata tertib dan tidak tercantum akan ditentukan kemudian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar